Langsung ke konten utama

Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Pelaku Tak Diungkap Agar Tak Kabur

Nasional, Makassar - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya tak akan menyampaikan terlebih dahulu identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Alasannya, kasus ini bersifat sensitif. "Kita tak akan sampaikan dulu identitas pelaku, supaya pelaku tak kabur," ucap Tito Karnavian saat meresmikan ruang Command Center Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu, 12 April 2017.

Menurut dia, saat ini tim sudah bekerja mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi serta mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim yang dibentuk tersebut terdiri dari Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, serta dibackup oleh Mabes Polri. "Kita tunggu saja hasil dari kerja tim nantinya," tutur dia.

Baca juga: Novel Baswedan Dirawat di Singapura, Begini Pesannya ke Istri

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal mengungkap kasus serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Ia meminta pengusutan kasus ini agar lebih diintensifkan.

"Segera ungkap, masyarakat menunggu. Jangan sampai blunder terlalu lama kita mengungkap ini," kata Iriawan saat memimpin apel di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2017.

Penyidik telah meminta keterangan kepada sekitar 16 orang saksi terkait kasus ini. Para saksi merupakan orang yang diduga kuat mengetahui kejadian teror tersebut.

Simak pula: Novel Baswedan Diserang, Gatot Nurmantyo: TNI Siap Amankan KPK

Selain itu, kata Tito, kepolisian juga akan menjaga keamanan di kediaman Novel dan di rumah sakit. Namun, lanjut Tito, hari ini Novel menjalani pemeriksaan dan perawatan intensif ke rumah sakit di Singapura. "Kita juga komunikasi dengan Ketua KPK, kalau memerlukan bantuan polisi maka kita akan siapkan," tutur Tito.

Menurut Tito, semua keputusan soal tawaran pengamanan dari kepolisian itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK. "Kalau KPK perlu pengamanan maka kita akan berikan bantuan pengamanan maksimal."

DIDIT HARIYADI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dipandu Ira Koesno, Begini Debat Ahok dan Anies Soal Reklamasi

Aceh Sambut Moch Fahruddin, Pangdam Iskandar Muda yang Baru

Novel Baswedan Berobat ke Singapura, Rumahnya Dijaga Ketat