Langsung ke konten utama

KPK Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Reklamasi di Makassar

Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK tengah mengumpulkan data terkait laporan dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) dan Komite Pemantau Legislatif dugaan korupsi megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau pengumpulan data itu kan proses, kami mempelajarinya pelan-pelan dan harus berhati-hati," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang di Hotel Clarion Makassar, Rabu 29 Maret 2019.

Menurut dia, dalam proses hukum itu tak boleh dendam atau marah karena nama yang disebut terlibat saja belum tentu bersalah. Olehnya itu, lanjut Saut, KPK tidak boleh gegabah lantaran tidak boleh mengeluarkan SP3. Sehingga harus mempelajari berulang-ulang datanya. Misalnya si A dimintai keterangan tapi yang dihukum si B. "Itulah proses hukum dan proses verifikasi," tutur Saut. "Kalau kami datang berarti bisa jadi masih proses penyelidikan," kata Saut.

Baca juga:
Kasus CPI Makassar, Ini Bukti Baru dari Aktivis Antikorupsi

Kendati demikian, menurut Saut, pihaknya tak boleh menyebutkan nama-nama selama masih proses penyelidikan. Namun, nanti bisa disebutkan ketika sudah naik diproses penyidikan. "Kami enggak boleh nyebut nama kalau masih dipenyelidikan. Kalau penyidikan baru bisa sebut nama," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK soal progres penanganan kasus megaproyek CPI seluas 157 hektare di sebelah barat Pantai Losari. Olehnya itu, ia berharap agar KPK terus mengusut tuntas kasus tersebut. "Sekarang kasus ini dalam penanganan KPK. Jadi kalau sudah ditangani KPK maka tidak boleh polisi yang menanganinya, begitu juga sebaliknya," kataSyamsuddin kepada Tempo. "Harus didorong terus KPK supaya pede menangani kasus ini," ujarnya, menegaskan.

Baca pula:
Reklamasi Pantai Makassar, Walhi Sulsel Ajukan Banding

Terpisah, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Latief mengakui jika memang ada surat laporan dari KPK terkait penggeledahan di kantor Pemerintah Provinsi Sulsel. Dengan dasar itu KPK melakukan verifikasi terhadap laporan dari masyarakat terkait kasus CPI. "Penggeledahan ruangan sekretaris provinsi, biro umum dan biro aset. Verifikasi itu hal yang wajar," kata dia.

Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan data semua jika KPK membutuhkan maka akan diserahkan. Karena itu, ia mengatakan akan tetap kooperatif. "Kalau penggeledahan itu tak ada berkas diambil karena kita kawal. Kalaupun minta data-data kita tetap kooperatif." Saat ditanya terkait siapa saja yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, Latief mengungkapkan tidak mengetahuinya.

Informasi yang dihimpun tempo, tim KPK sudah sering datang ke Pemprov Sulsel. Bahkan bulan lalu juga ada yang turun, dan beberapa pejabat telah dimintai keterangan.

DIDIT HARIYADI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dipandu Ira Koesno, Begini Debat Ahok dan Anies Soal Reklamasi

Aceh Sambut Moch Fahruddin, Pangdam Iskandar Muda yang Baru

Novel Baswedan Berobat ke Singapura, Rumahnya Dijaga Ketat