Langsung ke konten utama

Istri Mati Suri 7 Tahun (4), Menyalakan Harapan

Nasional, Jakarta - Masyarakat sempat dihebohkan pasien Siti Humaida yang mengalami mati suri pasca operasi sterilisasi tujuh tahun silam. Majelis Kehormatan IDI Kalimantan Timur menggelar sidang etik yang putusannya menyebut pihak rumah sakit sudah menjalankan sesuai prosedur medis.

Tujuh tahun lalu, Siti Humaida melahirkan anak kelimanya secara normal RSUD Panglima Sebaya. Pihak rumah sakit merujuk klinik Muhammadiyah yang menangani proses kelahiran. Ketika itu, kelahiran berjalan normal hingga dilanjutkan operasi sterilisasi pasien. Pasca operasi, Siti Humaida mendadak kejang kejang hingga terhentinya detak jantungnya.

Baca juga:
Istri Mati Suri 7 Tahun (1), Ujian Cinta Tholib dan Humaida

Istri Mati Suri 7 Tahun (2), Terpisah 600 Kilometer

Keluarga menyebut, klinik Muhammadiyah tidak memberikan penanganan medis selama 30 menit kejadian ini. Tidak ada satupun dokter jaga yang bertugas antisipasi kondisi emergensi pasien. "Kejadian terjadi pukul 02.00 Wita, tidak ada dokter sama sekali, Perawat hanya kebingungan saja mencari dokter bisa bertugas,” kata Abdul Tholib, suami Siti Humaida.
 
Dokter memang akhirnya menyelamatkan nyawa Siti Humaida. Namun pasien ini terlanjur mengalami kerusakan saraf otak akibat terhentinya pasokan oksigen dari jantung. "Informasinya, kondisi pasien sudah tidak bisa disembuhkan lagi. Akibat keterlambatan penanganan ini,” ujar Eben.

Baca pula:
Istri Mati Suri 7 Tahun (3), Kuasa Hukum LBH Angkat Bicara


Keluarga kerap berkonsultasi pada pakar medis yang berkesimpulan pasien mengalami kerusakan saraf saat berhentinya detak jantung. Pasien ini diduga alergi salah satu obat yang berujung kegagalan jantung. Selama bertahun-tahun, pasien Siti Humaida akhirnya mendiami salah satu bangsal di RSUD Panglima Sebaya Paser. Lima bulan terakhir, Pemprov Kalimantan Timur memindahkan perawatan pasien tersebut ke RS AW Sjahranie Samarinda.

Pemprov Kaltim menjamin biaya penanganan medis pasien agar memperoleh kesembuhan di Samarinda. Gubernur Awang Faroek Ishak meminta rumah sakit mendatangkan ahli medis terbaiknya dalam penyembuhan pasien.

Silakan baca:
Mati Suri 6 Tahun, Keluarga Pertimbangkan Eutanasia
 
Sebelumnya, tepatnya setahun lalu, keluarga sempat  putus asa dan mengajukan permohonan eutanasia atau suntik mati terhadap Siti Humaida. Namun, IDI Kaltim menolaknya. Pasien ini dianggap tergantung penuh bantuan orang lain dalam menjalani aktivitas kesehariannya.

Tholib hanya bisa memandang Humaida yang tergeletak dan diam. Harapannya masih tinggi, meski kadang berselang-seling dengan  putus asa karena segala cara sudah rasanya ia tempuh. Tujuh tahun Humaida mati suri, Tholib si suami menemani. Bukti cinta dalam diam.

SG WIBISONO  I  S. DIAN ANDRYANTO

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dipandu Ira Koesno, Begini Debat Ahok dan Anies Soal Reklamasi

Aceh Sambut Moch Fahruddin, Pangdam Iskandar Muda yang Baru

Novel Baswedan Berobat ke Singapura, Rumahnya Dijaga Ketat